Selasa, 25 November 2014

Tabayyun


Sebagai seorang muslim, sebenarnya saya malu untuk mengatakan kalau saya tidak mengetahui adanya suatu perintah untuk Tabayyun. Apa sih tabayyun itu??? jujur saya baru mengenal istilah tabayyun dari seorang teman sekitar se tahun yang lalu. Ketika berdiskusi tentang keseharian, diskusi tentang ibadah dan lain – lain, sering teman tersebut mengungkapkan kata Tabayyun, sebenarnya malu juga sebagai seorang muslim yang telah belajar agama dari kecil tidak mengetahui apa itu Tabayyun, oleh karena itu saya coba buka buka pencarian di google untuk mengetahui apa itu Tabayyun.
Ternyata tidak sulit mencari arti kata Tabayyun….sekali klik google, saya menemukan Sekitar 99.600 hasil pencarian kata tersebut.
Beberapa definisi yang saya temukan adalah:
Tabayyun secara bahasa memiliki arti mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas benar keadaannya. Sedangkan secara istilah adalah meneliti dan meyeleksi berita, tidak tergesa-gesa dalam memutuskan masalah baik dalam hal hukum, kebijakan dan sebagainya hingga jelas benar permasalahannya.”
Allah SWT berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. (Al Hujurat 6)
Dalam ayat tersebut tersirat suatu perintah Allah, bahwa setiap mukmin, hendaknya bersikap hati-hati dan teliti terhadap orang lain. Jangan tergesa-gesa menuduh orang lain, apalagi tuduhan itu diikuti dengan tindakan yang bersifat merusak atau kekerasan. Terhadap mereka yang mengucap ”Assalamu’alaikum” atau ”la ilaha illallah”, misalnya, yaitu ucapan yang lazim dalam Islam, terhadap orang tersebut tidak boleh dituduh ”kafir”, sekalipun ucapan itu hanya dhahirnya. Ini hanya sekedar contoh, di mana kita tidak boleh gegabah dalam mensikapi orang lain.
Peringatan dan pesan Allah dalam ayat ini tentu bukan tanpa sebab atau peristiwa yang melatarbelakangi. Terdapat beberapa riwayat tentang sebab turun ayat ini yang pada kesimpulannya turun karena peristiwa berita bohong yang harus diteliti kebenarannya dari seorang Al-Walid bin Uqbah bin Abi Mu’ith tatkala ia diutus oleh Rasulullah untuk mengambil dana zakat dari Suku Bani Al-Musththaliq yang dipimpin waktu itu oleh Al-Harits bin Dhirar seperti dalam riwayat Imam Ahmad. Al-Walid malah menyampaikan laporan kepada Rasulullah bahwa mereka enggan membayar zakat, bahkan berniat membunuhnya, padahal ia tidak pernah sampai ke perkampungan Bani Musththaliq. Kontan Rasulullah murka dengan berita tersebut dan mengutus Khalid untuk mengklarifikasi kebenarannya, sehingga turunlah ayat ini mengingatkan bahaya berita palsu yang coba disebarkan oleh orang fasik yang hampir berakibat terjadinya permusuhan antar sesama umat Islam saat itu.
Yang menjadi catatan disini bahwa peristiwa ini justru terjadi di zaman Rasulullah yang masih sangat kental dan dominan dengan nilai-nilai kebaikan dan kejujuran. Lantas bagaimana dengan zaman sekarang yang semakin sukar mencari sosok yang jujur dan senantiasa beri’tikad baik dalam setiap berita dan informasi yang disampaikan?
Kasus lain menimpa istri Rasulullaah SAW yaitu Aisyah ra. Ia telah dituduh dengan tuduhan palsu oleh Abdullaah bin Ubai bin Salul, gembong munafiqin Madinah. Isi tuduhan itu adalah bahwa Aisyah ra telah berbuat selingkuh dengan seorang lelaki bernama Shofwan bin Muathal. Padahal bagaimana mungkin Aisyah ra akan melakukan perbuatan itu setelah Allaah swt memuliakannya dengan Islam dan menjadikannya sebagai istri Rasulullaah saw.
Namun karena gencarnya Abdullaah bin Ubai bin Salul menyebarkan kebohongan itu sehingga ada beberapa orang penduduk Madinah yang tanpa tabayyun, koreksi dan teliti ikut menyebarkannya hingga hampir semua penduduk Madinah terpengaruh dan hampir mempercayai berita tersebut. Tuduhan ini membuat Aisyah RA goncang dan stress, bahkan dirasakan pula oleh Rasulullaah saw dan mertuanya. Akhirnya Allaah SWT menurunkan ayat yang isinya mensucikan dan membebaskan Aisyah ra dari tuduhan keji ini [baca QS An Nuur 11-12].
Tahun 2014 di Indonesia dikenal sebagai Tahun Politik, diawali dengan Pemilihan Calon Anggota Legislatif di bulan April dan memuncak pada Bulan Juli 2014. Calon anggota legeslatif sibuk tebar pesona, demikian juga dengan partai politik yang kian massif melakukan pencitraan. Puncaknya adalah proses pemilihan calon Presiden 2014, masyarakat Indonesia disuguhi berbagai macam bentuk kampanye politik, baik yang positif, kampanye negatif, kampanye abu-abu maupun kampanye hitam.
Dalam kaitannya dengan perintah Tabayyun, kita diwajibkan meneliti ulang kebenaran berita atau informasi yang disampaikan. Informasi yang disampaikan oleh media cetak maupun elektronik sekarang hampir tidak mengindahkan kaidah jurnalistik. Media masa sekarang sudah tidak malu – malu lagi dalam memberikan dukungan kepada salah satu partai ataupun calon presiden, dukungan mereka tidak hanya dengan seringnya menampilkan figur yang di dukungnya saja, tetapi mereka tidak segan – segan memberitakan aib dari figur yang menjadi pesaing jagoannya, atau bahkan memuat berita yang mengarah ke pembunuhan karakter dan cenderung FITNAH. Isinya pelintiran opini, menyebarkan aib seseorang, fitnah, kebohongan dan tuduhan tanpa bukti.
Selain itu Media online berupa jejaring sosial, forum – forum, blog, website juga demikian mudah memberitakan aib seseorang, memelintir opini, berita dusta dan fitnah, yang parahnya lagi berita tersebut dengan gampangnya di share dan dikomentari oleh ribuan  orang dan mempublikasikannya di mana-mana.
Sungguh sangat mengerikan apabila kita langsung menerima informasi tersebut tanpa melakukan tabayyun terlebih dahulu. Ummat Islam wajib meneliti kebenaran dari informasi tersebut. Jika berita datang dari orang yang kurang dipercaya, kita wajib meneliti dan jangan terburu-buru dalam menghukuminya. Dari sinilah datang dalil ancaman keras bagi orang yang menggunjing, yaitu menukil sebagian perkataan orang yang bermaksud merusak orang lain.
Rosulullah sallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Tidaklah masuk Surga orang yang pemfitnah.”(Tafsir Ibnu Utsaimin: 7/16)

From :syamaidzar.wordpress.com

0 komentar:

Posting Komentar